Thursday, September 5, 2019
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Salah satu aspek yang berpengaruh terhadap
keberhasilan suatu pendidikan adalah aspek kurikulum. Karena kurikulum
merupakan salah satu komponen dalam sistem pendidikan untuk mencapai tujuan
institusional pada lembaga pendidikan. Oleh karena itu kurikulum memegang
peranan yang sangat penting dalam mewujudkan sekolah yang bermutu.
Adapun yang mempengaruhi keberhasilan
kurikulum adalah pemberdayaan bidang manajemen kurikulum atau pengelolaan
kurikulum di lembaga pendidikan yang bersangkutan yang mana pengelolaan
kurikulum tersebut dikoordinasi oleh pihak pimpinan lembaga dan pembantu
pimpinan yang dikembangkan secara integral dalam konteks MBS dan KTSP yang
sesuai dengan visi, misi lembaga pendidikan yang bersangkutan. Maka dari itu
manajemen kurikulum sangatlah penting dalam suatu lembaga pendidikan.
1.2
Rumusan Masalah
1. Bagaimana pengertian manajemen kurikulum
?
2. Bagaimana unsur-unsur manajemen
kurikulum ?
3. Bagaimana prinsip pelaksanaan kurikulum
?
4. Bagaimana peran guru dalam pelaksanaan
kurikulum di sekolah ?
1.3
Tujuan
1. Untuk mengetahui tentang pengertian
manajemen kurikulum
2. Untuk mengetahui tentang unsur-unsur
manajemen kurikulum
3. Untuk mengetahui prinsip pelaksanaan
kurikulum
4. Untuk mengetahui peran guru dalam
pelaksanaan kurukulum di sekolah
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian manajemen kurikulum
Manajemen berasal dari kata “Manage” dan
dalam bahasa latin berarti “manus” yang berarti memimpin, menangani, mengatur
atau membimbing. Manajemen adalah kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh
hasil dalam rangka pencapaian tujuan tertentu melalui atau dengan cara
menggerakkan orang lain. Sedangkan menurut Made Pidarta manajemen adalah
aktivitas yang saling menunjang dan sebagian besar berlangsung dalam waktu yang
bersamaan.
George R Terry mendefinisikan manajemen
adalah suatu proses yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan, perecanaan,
pengorganisasian, penggiatan dan pengawasan yang dilakukan untuk menentukan
serta mencapai sasaran yang telah ditetepkan melalui pemanfaatan sumber daya
manusia dan sumber-sumber lainnya.
Dan Luther Gulick mengatakan bahwa
manajemen adalah sebagai suatu bidang ilmu pengetahuan yang berusaha secara
sistematis untuk memahami mengapa dan bagaimana manusia bekerjasama untuk
mencapai tujuan dan membuat sistem kerjasama untuk mencapai tujuan dan membuat
ini lebih bermanfaat bagi kemanusiaan.
Sedangkan Kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara
digunakan sebagai pedoman penyenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu.
Jadi Manajemen kurikulum adalah sebagian
suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sistemik, dan
sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum. Dalam pelaksanannya,
manajemen kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan konteks manajemen berbasis
sekolah ( MBS ) dan Kurikulum Tingkat Satuan Sekolah ( KTSP ).
Keterlibatan masyarakat dalam manajemen
kurikulum dimaksudkan agar dapat memehami, membantu, dan mengontrol
implementasi kurikulum, jadi suatu lembaga pendidikan atau sekolah selain
dituntut kooperatif juga dituntut mampu mandiri dalam mengidentifikasi
kebutuhan kurikulum, mendesain kurikulum, menentukan prioritas kurikulum,
melaksanakan pembelajaran, menilai kurikulum, mengendalikan serta melaporkan
sumber dan hasil kurikulum, baik kepada masyarakat maupun pemerintah.
Manajemen kurikulum merupakan subtansi
manajemen yang utama di sekolah. Sehingga prinsip dasar manajemen kurikulum
adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan
tolak ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan
terus-menerus menyempurnakan strategi pembelajarannya. Dan Manajemen kurikulum
disekolah dilakukan dengan empat tahapan yakni :perencanaan, pengorganisasian
dan koordinasi, pelaksanaan dan pengendalian.
2.2 Unsur-unsur
manajemen kurikulum
Unsur kurikulum terdiri atas tujuan,
pengetahuan, proses belajara mengajar, dan evaluasi. Kurikulum tingkat satuan
pendidikan (KTSP) menjelaskan komponen kurikulum terdiri atas berikut.
1)
Tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan
Secara umum tujuan diterapkannya
KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui
pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan. Dengan demikian,
melalui KTSP diharapkan dapat menolong sekolah untuk melakukan pengambilan
keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum. KTSP memberikan
kesempatan kepada kepala sekolah untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan
kurikulum. Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan di setiap satuan
pendidikan akan menjadi lebih bermakna untuk mempersiapkan anak didik menjadi
anggota masyarakat yang berguna mengembangkan potensi daerahnya.
Tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu
kepada tujuan umum pendidikan sebagai berikut.
a.
Tujuan
pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta terampil untuk hidup mandiri & mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
b.
Tujuan
pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
c.
Tujuan
pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Sedangkan
secara khusus tujuan diterapkan KTSP adalah untuk:
a.
Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan
kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
b.
Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui
pengambilan keputusan bersama.
c.
Meningkatkan
kompetisi yang sehat antarsatuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang
akan dicapai.
2)
Struktur
dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan
Pada komponen
isi kurikulum lebih banyak menitik beratkan pada pengalaman belajar yang harus
dimiliki oleh anak didik dalam kegiatan proses pembelajaran. Isi kurikulum
hendaknya memuat semua aspek yang berhubungan dengan aspek kognitif, afektif,
dan psikomotorik yang terdapat pada isi setiap mata pelajaran yang disampaikan
dalam kegiatan proses pembelajaran. Isi kurikulum dan kegiatan pembelajaran
diarahkan untuk mencapai tujuan dari semua aspek tersebut.
Di dalam
struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang
tertuang dalam standar isi, meliputi lima kelompok mata pelajaran berikut.
a.
Kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia.
b.
Kelompok mata
pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
c.
Kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
d.
Kelompok mata
pelajaran estetika.
e.
Kelompok mata
pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
2.3
Prinsip
pelaksanaan kurikulum
Kerangka Dasar Kurikulum disusun
berdasarkan Kelompok Mata Pelajaran, Prinsip Pengembangan Kurikulum, dan
Prinsip Pelaksanaan Kurikulum.
Dalam pelaksanaan kurikulum di
setiap satuan pendidikan menggunakan 7 prinsip sebagai berikut.
1. Pelaksanaan
kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk
menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik
harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh
kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan
menyenangkan.
2. Kurikulum
dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan
menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar
untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang
aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
3. Pelaksanaan
kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat
perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap
perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan
pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan,
kesosialan, dan moral.
4. Kurikulum
dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling
menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri
handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang
memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di
depan memberikan contoh dan teladan).
5. Kurikulum
dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber
belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai
sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi,
tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan
alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
6. Kurikulum
dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta
kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan
kajian secara optimal.
7. Kurikulum
yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan
pengambangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan
kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang
pendidikan.
2.4
Peran guru dalam pelaksanaan kurikulum di sekolah
Kunci
keberhasilan dan kegagalan dalam pelaksanaan kurikulum di lapangan, tepatnya di
satuan sekolah-sekolah pada intinya terletak ditangan para dewan guru. Peran
guru dalam pengembangan kurikulum di setiap satuan kerja sekolah dasar hingga
perguruan tinggi memiliki peringkat utama dalam meningkatkan upaya keberhasilan
pencapaian pendidikan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Pengembangan
kurikulum dari waktu ke waktu sebagai wadah sarana mutu dalam mencetak
sumber-sumber daya manusia yang diharapkan kelak membawa bangsa ini ke arah
yang lebih baik dan lebih lagi.
Bila dijabarkan, peran guru dalam pengembangan kurikulum
tertera sebagaimana berikut, yakni :
1.
Guru dapat memberi sumber inspirasi,
wawasan, dan memberi umpan balik terhadap kemajuan mutu pendidikan sebagai
kebutuhan yang relevan bagi siswa.
2.
Sebagai supervisor, guru senantiasa
menjadi pengawas terhadap kegiatan-kegiatan pembelajaran sehingga mengurangi
gangguan dan kekurangan yang akan dapat mengakibatkan kegagalan belajar.
3.
Sebagai konselor, guru dapat
mengatasi hambatan yang dapat mengganggu kemajuan belajar siswa, baik yang
bersifat pribadi maupun kelompok.
4.
Sebagai evaluator, guru menjadi
penilai dalam ketercapaian terlaksananya proses kurikulum secara
komprehensif/menyeluruh dan berkesinambungan secara terus menerus terhadap
berbagai aspek tingkah laku siswa.
5.
Peran guru sebagai motivator bagi
siswa dan bagi peningkatan mutu serta kualitas pendidikan dalam pengembangan
kurikulum, menjadikan guru sebagai ujung tombak dalam memberi rangsangan,
gairah dan minat belajar siswa dalam mengolah, mengatur dan meramu pembelajaran
yang aktif dan menyenangkan dengan pengalamannya menggunakan berbagai model pembelajaran. sehingga terdapat korelasi yang
searah antara tingkat kebutuhan siswa dengan tingkat pencapaian kurikulum yang
diharapkan.
6.
Fungsi guru sebagai pemimpin di
kelas, memiliki peran strategis dalam pengembangan kurikulum dari waktu ke
waktu. Artinya bahwa guru sebagai pemimpin dikelas maupun pemimpin kelompok-kelompok
siswa disekolah,memahami karakter siswa masing-masing dan dapat menyusun skema
perencanaan, mengatur pelaksanaan pembelajaran, menyelenggarakan pengawasan dan
mengadakan evaluasi dini seefektif mungkin sejalan dengan arah pemberlakuan
kurikulum di saat itu. Sehingga kehadiran guru di kelas maupun di luar kelas
dapat membawa sinergi tersendiri bagi keberlangsungan pembelajaran yang baik
seperti yang diharapkan.
7.
Fungsi guru sebagai fasilitator,
mempunyai makna bahwa pengembangan kurikulum hanya dapat terlaksana dengan baik
bila ada sebuah usaha yang baik untuk memfasilitasi jalannya kurikulum dari
pemerintah pusat. tentu usaha itu berkat kegigihan para guru di tempat satuan
kerja masing-masing. Sebagai fasilitator, guru menciptakan lingkungan yang
memungkinkan dengan dapat memberi bekal ilmu pengetahuan kepada para siswa
dengan tingkat pemenuhan kemudahan. Guru dapat menyesuaikan tingkat kesulitan
materi dengan pemenuhan kebutuhan siswa yang ditetapkan dalam kurikulum, namun
hal itu tentu tidak keluar dari garis-garis besar ketentuan dalam GBPP.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Jadi
Manajemen kurikulum adalah sebagian suatu sistem pengelolaan kurikulum yang
kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematik dalam rangka mewujudkan
ketercapaian tujuan kurikulum. Unsur kurikulum terdiri atas tujuan,
pengetahuan, proses belajara mengajar, dan evaluasi. Kerangka Dasar Kurikulum disusun
berdasarkan Kelompok Mata Pelajaran, Prinsip Pengembangan Kurikulum, dan
Prinsip Pelaksanaan Kurikulum. Dalam pelaksanaan kurikulum di setiap satuan
pendidikan menggunakan 7 prinsip. Peran guru dalam
pengembangan kurikulum di setiap satuan kerja sekolah dasar hingga perguruan
tinggi memiliki peringkat utama dalam meningkatkan upaya keberhasilan
pencapaian pendidikan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
3.2
Saran
Demikian mengenai materi yang
menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan
kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau
referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.Kami berharap para
pembaca memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun kepada kami demi
sempurnanya makalah ini.Semoga makalah ini berguna bagi kami khususnya juga
para pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik,
Oemar. 2006. manajemen pengembangan kurikulum, Bandung: PT Remaja Rosyda Karya
Mulyasa.
2004. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung:
Rosda.
Mulyasa. 2013. Pengembangan dan
Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: Rosda.
Rusman. 2009. Manajemen
Kurikulum. Jakarta: Rajawali Pers.
Potoutusan Group September 05, 2019 CB Blogger Indonesia
Makalah Manajemen Kurikulum
Posted by
Potoutusan Group on Thursday, September 5, 2019
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Salah satu aspek yang berpengaruh terhadap
keberhasilan suatu pendidikan adalah aspek kurikulum. Karena kurikulum
merupakan salah satu komponen dalam sistem pendidikan untuk mencapai tujuan
institusional pada lembaga pendidikan. Oleh karena itu kurikulum memegang
peranan yang sangat penting dalam mewujudkan sekolah yang bermutu.
Adapun yang mempengaruhi keberhasilan
kurikulum adalah pemberdayaan bidang manajemen kurikulum atau pengelolaan
kurikulum di lembaga pendidikan yang bersangkutan yang mana pengelolaan
kurikulum tersebut dikoordinasi oleh pihak pimpinan lembaga dan pembantu
pimpinan yang dikembangkan secara integral dalam konteks MBS dan KTSP yang
sesuai dengan visi, misi lembaga pendidikan yang bersangkutan. Maka dari itu
manajemen kurikulum sangatlah penting dalam suatu lembaga pendidikan.
1.2
Rumusan Masalah
1. Bagaimana pengertian manajemen kurikulum
?
2. Bagaimana unsur-unsur manajemen
kurikulum ?
3. Bagaimana prinsip pelaksanaan kurikulum
?
4. Bagaimana peran guru dalam pelaksanaan
kurikulum di sekolah ?
1.3
Tujuan
1. Untuk mengetahui tentang pengertian
manajemen kurikulum
2. Untuk mengetahui tentang unsur-unsur
manajemen kurikulum
3. Untuk mengetahui prinsip pelaksanaan
kurikulum
4. Untuk mengetahui peran guru dalam
pelaksanaan kurukulum di sekolah
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian manajemen kurikulum
Manajemen berasal dari kata “Manage” dan
dalam bahasa latin berarti “manus” yang berarti memimpin, menangani, mengatur
atau membimbing. Manajemen adalah kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh
hasil dalam rangka pencapaian tujuan tertentu melalui atau dengan cara
menggerakkan orang lain. Sedangkan menurut Made Pidarta manajemen adalah
aktivitas yang saling menunjang dan sebagian besar berlangsung dalam waktu yang
bersamaan.
George R Terry mendefinisikan manajemen
adalah suatu proses yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan, perecanaan,
pengorganisasian, penggiatan dan pengawasan yang dilakukan untuk menentukan
serta mencapai sasaran yang telah ditetepkan melalui pemanfaatan sumber daya
manusia dan sumber-sumber lainnya.
Dan Luther Gulick mengatakan bahwa
manajemen adalah sebagai suatu bidang ilmu pengetahuan yang berusaha secara
sistematis untuk memahami mengapa dan bagaimana manusia bekerjasama untuk
mencapai tujuan dan membuat sistem kerjasama untuk mencapai tujuan dan membuat
ini lebih bermanfaat bagi kemanusiaan.
Sedangkan Kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara
digunakan sebagai pedoman penyenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu.
Jadi Manajemen kurikulum adalah sebagian
suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sistemik, dan
sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum. Dalam pelaksanannya,
manajemen kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan konteks manajemen berbasis
sekolah ( MBS ) dan Kurikulum Tingkat Satuan Sekolah ( KTSP ).
Keterlibatan masyarakat dalam manajemen
kurikulum dimaksudkan agar dapat memehami, membantu, dan mengontrol
implementasi kurikulum, jadi suatu lembaga pendidikan atau sekolah selain
dituntut kooperatif juga dituntut mampu mandiri dalam mengidentifikasi
kebutuhan kurikulum, mendesain kurikulum, menentukan prioritas kurikulum,
melaksanakan pembelajaran, menilai kurikulum, mengendalikan serta melaporkan
sumber dan hasil kurikulum, baik kepada masyarakat maupun pemerintah.
Manajemen kurikulum merupakan subtansi
manajemen yang utama di sekolah. Sehingga prinsip dasar manajemen kurikulum
adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan
tolak ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan
terus-menerus menyempurnakan strategi pembelajarannya. Dan Manajemen kurikulum
disekolah dilakukan dengan empat tahapan yakni :perencanaan, pengorganisasian
dan koordinasi, pelaksanaan dan pengendalian.
2.2 Unsur-unsur
manajemen kurikulum
Unsur kurikulum terdiri atas tujuan,
pengetahuan, proses belajara mengajar, dan evaluasi. Kurikulum tingkat satuan
pendidikan (KTSP) menjelaskan komponen kurikulum terdiri atas berikut.
1)
Tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan
Secara umum tujuan diterapkannya
KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui
pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan. Dengan demikian,
melalui KTSP diharapkan dapat menolong sekolah untuk melakukan pengambilan
keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum. KTSP memberikan
kesempatan kepada kepala sekolah untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan
kurikulum. Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan di setiap satuan
pendidikan akan menjadi lebih bermakna untuk mempersiapkan anak didik menjadi
anggota masyarakat yang berguna mengembangkan potensi daerahnya.
Tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu
kepada tujuan umum pendidikan sebagai berikut.
a.
Tujuan
pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta terampil untuk hidup mandiri & mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
b.
Tujuan
pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
c.
Tujuan
pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Sedangkan
secara khusus tujuan diterapkan KTSP adalah untuk:
a.
Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan
kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
b.
Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui
pengambilan keputusan bersama.
c.
Meningkatkan
kompetisi yang sehat antarsatuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang
akan dicapai.
2)
Struktur
dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan
Pada komponen
isi kurikulum lebih banyak menitik beratkan pada pengalaman belajar yang harus
dimiliki oleh anak didik dalam kegiatan proses pembelajaran. Isi kurikulum
hendaknya memuat semua aspek yang berhubungan dengan aspek kognitif, afektif,
dan psikomotorik yang terdapat pada isi setiap mata pelajaran yang disampaikan
dalam kegiatan proses pembelajaran. Isi kurikulum dan kegiatan pembelajaran
diarahkan untuk mencapai tujuan dari semua aspek tersebut.
Di dalam
struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang
tertuang dalam standar isi, meliputi lima kelompok mata pelajaran berikut.
a.
Kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia.
b.
Kelompok mata
pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
c.
Kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
d.
Kelompok mata
pelajaran estetika.
e.
Kelompok mata
pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
2.3
Prinsip
pelaksanaan kurikulum
Kerangka Dasar Kurikulum disusun
berdasarkan Kelompok Mata Pelajaran, Prinsip Pengembangan Kurikulum, dan
Prinsip Pelaksanaan Kurikulum.
Dalam pelaksanaan kurikulum di
setiap satuan pendidikan menggunakan 7 prinsip sebagai berikut.
1. Pelaksanaan
kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk
menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik
harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh
kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan
menyenangkan.
2. Kurikulum
dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan
menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar
untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang
aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
3. Pelaksanaan
kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat
perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap
perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan
pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan,
kesosialan, dan moral.
4. Kurikulum
dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling
menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri
handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang
memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di
depan memberikan contoh dan teladan).
5. Kurikulum
dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber
belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai
sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi,
tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan
alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
6. Kurikulum
dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta
kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan
kajian secara optimal.
7. Kurikulum
yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan
pengambangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan
kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang
pendidikan.
2.4
Peran guru dalam pelaksanaan kurikulum di sekolah
Kunci
keberhasilan dan kegagalan dalam pelaksanaan kurikulum di lapangan, tepatnya di
satuan sekolah-sekolah pada intinya terletak ditangan para dewan guru. Peran
guru dalam pengembangan kurikulum di setiap satuan kerja sekolah dasar hingga
perguruan tinggi memiliki peringkat utama dalam meningkatkan upaya keberhasilan
pencapaian pendidikan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Pengembangan
kurikulum dari waktu ke waktu sebagai wadah sarana mutu dalam mencetak
sumber-sumber daya manusia yang diharapkan kelak membawa bangsa ini ke arah
yang lebih baik dan lebih lagi.
Bila dijabarkan, peran guru dalam pengembangan kurikulum
tertera sebagaimana berikut, yakni :
1.
Guru dapat memberi sumber inspirasi,
wawasan, dan memberi umpan balik terhadap kemajuan mutu pendidikan sebagai
kebutuhan yang relevan bagi siswa.
2.
Sebagai supervisor, guru senantiasa
menjadi pengawas terhadap kegiatan-kegiatan pembelajaran sehingga mengurangi
gangguan dan kekurangan yang akan dapat mengakibatkan kegagalan belajar.
3.
Sebagai konselor, guru dapat
mengatasi hambatan yang dapat mengganggu kemajuan belajar siswa, baik yang
bersifat pribadi maupun kelompok.
4.
Sebagai evaluator, guru menjadi
penilai dalam ketercapaian terlaksananya proses kurikulum secara
komprehensif/menyeluruh dan berkesinambungan secara terus menerus terhadap
berbagai aspek tingkah laku siswa.
5.
Peran guru sebagai motivator bagi
siswa dan bagi peningkatan mutu serta kualitas pendidikan dalam pengembangan
kurikulum, menjadikan guru sebagai ujung tombak dalam memberi rangsangan,
gairah dan minat belajar siswa dalam mengolah, mengatur dan meramu pembelajaran
yang aktif dan menyenangkan dengan pengalamannya menggunakan berbagai model pembelajaran. sehingga terdapat korelasi yang
searah antara tingkat kebutuhan siswa dengan tingkat pencapaian kurikulum yang
diharapkan.
6.
Fungsi guru sebagai pemimpin di
kelas, memiliki peran strategis dalam pengembangan kurikulum dari waktu ke
waktu. Artinya bahwa guru sebagai pemimpin dikelas maupun pemimpin kelompok-kelompok
siswa disekolah,memahami karakter siswa masing-masing dan dapat menyusun skema
perencanaan, mengatur pelaksanaan pembelajaran, menyelenggarakan pengawasan dan
mengadakan evaluasi dini seefektif mungkin sejalan dengan arah pemberlakuan
kurikulum di saat itu. Sehingga kehadiran guru di kelas maupun di luar kelas
dapat membawa sinergi tersendiri bagi keberlangsungan pembelajaran yang baik
seperti yang diharapkan.
7.
Fungsi guru sebagai fasilitator,
mempunyai makna bahwa pengembangan kurikulum hanya dapat terlaksana dengan baik
bila ada sebuah usaha yang baik untuk memfasilitasi jalannya kurikulum dari
pemerintah pusat. tentu usaha itu berkat kegigihan para guru di tempat satuan
kerja masing-masing. Sebagai fasilitator, guru menciptakan lingkungan yang
memungkinkan dengan dapat memberi bekal ilmu pengetahuan kepada para siswa
dengan tingkat pemenuhan kemudahan. Guru dapat menyesuaikan tingkat kesulitan
materi dengan pemenuhan kebutuhan siswa yang ditetapkan dalam kurikulum, namun
hal itu tentu tidak keluar dari garis-garis besar ketentuan dalam GBPP.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Jadi
Manajemen kurikulum adalah sebagian suatu sistem pengelolaan kurikulum yang
kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematik dalam rangka mewujudkan
ketercapaian tujuan kurikulum. Unsur kurikulum terdiri atas tujuan,
pengetahuan, proses belajara mengajar, dan evaluasi. Kerangka Dasar Kurikulum disusun
berdasarkan Kelompok Mata Pelajaran, Prinsip Pengembangan Kurikulum, dan
Prinsip Pelaksanaan Kurikulum. Dalam pelaksanaan kurikulum di setiap satuan
pendidikan menggunakan 7 prinsip. Peran guru dalam
pengembangan kurikulum di setiap satuan kerja sekolah dasar hingga perguruan
tinggi memiliki peringkat utama dalam meningkatkan upaya keberhasilan
pencapaian pendidikan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
3.2
Saran
Demikian mengenai materi yang
menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan
kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau
referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.Kami berharap para
pembaca memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun kepada kami demi
sempurnanya makalah ini.Semoga makalah ini berguna bagi kami khususnya juga
para pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik,
Oemar. 2006. manajemen pengembangan kurikulum, Bandung: PT Remaja Rosyda Karya
Mulyasa.
2004. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung:
Rosda.
Mulyasa. 2013. Pengembangan dan
Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: Rosda.
Rusman. 2009. Manajemen
Kurikulum. Jakarta: Rajawali Pers.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments :
Post a Comment